Pahami Alat Ukur Demi UMKM yang Makin Terukur!

Alat Ukur

Apa Itu UTTP?

UTTP itu bukan nama grup band, ya. Singkatan dari Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya. Intinya, semua alat yang dipakai buat ngukur, nata, atau nimbang—baik kuantitas maupun kualitas—termasuk ke dalam kategori ini.

Contohnya:

  • Alat Ukur: buat ngukur panjang, luas, atau volume.
  • Alat Takar: buat ngukur cairan (takaran basah) atau bahan kering (seperti beras).
  • Alat Timbang: ya, buat nimbang massa atau berat.
  • Perlengkapan: alat-alat tambahan yang bantu pengukuran supaya hasilnya makin akurat.

Jenis Timbangan: Manual vs Otomatis

Timbangan itu ada dua tipe:

  1. Timbangan Bukan Otomatis (TBO) – masih pakai tenaga manusia, contoh: timbangan di pasar tradisional.
  2. Timbangan Otomatis – cukup tekan tombol, alatnya yang kerja. Ini biasanya dipakai di pabrik-pabrik atau swalayan besar.

Nah, di kategori TBO juga dibagi dua:

  • Elektronik – udah pakai teknologi digital, tampilannya canggih.
  • Mekanik – masih pakai jarum dan skala manual.

Kenapa Timbangan Harus "Legal"?

Yup, bukan cuma KTP yang harus legal, timbangan juga wajib punya tanda tera resmi. Ini semacam bukti kalau alatnya udah dicek dan sah digunakan untuk transaksi. Kalau nggak? Bisa dianggap curang, dong! Bisa rugikan pembeli dan bikin UMKM kena masalah.

Tanda tera ini nunjukin bahwa timbangan sesuai standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Jadi pastikan alat ukurnya:

  • Ada tanda kesesuaian tipe
  • Lulus uji dari Dirjen Perlindungan Konsumen

Tips Pakai Timbangan Elektronik dengan Benar

Biar hasil timbangannya akurat dan nggak ngaco, coba ikuti tips ini:

  • Letakkan timbangan di tempat yang rata.
  • Pastikan tampilan layar menunjukkan angka 0 sebelum mulai.
  • Gunakan sesuai kapasitas—jangan maksa!
  • Tunggu display stabil, baru catat angkanya.
  • Kalau perlu, panaskan dulu timbangan (biar sistemnya siap kerja).

Kelas Timbangan, Maksudnya Apa?

Timbangan itu ternyata ada "kelasnya", lho! Bukan kayak sekolah, tapi berdasarkan tingkat akurasi dan penggunaannya.

  • Kelas I: buat laboratorium dan toko emas. Super presisi!
  • Kelas II: buat transaksi sedang, misalnya apotek.
  • Kelas III: buat transaksi biasa, cocok buat UMKM.
  • Kelas IIII: paling dasar, tapi tetap legal.

Misalnya kamu punya timbangan dengan kapasitas 5 kg dan interval skala 1 g, maka timbangan kamu masuk ke kelas III. Cocok banget buat jualan makanan atau produk harian lainnya.

Jangan Lupa Hitung BKD!

BKD alias Batas Kesalahan yang Diizinkan adalah toleransi error dalam penimbangan. Setiap kelas timbangan punya nilai BKD sendiri. Jadi kalau kamu nimbang 3 kg, dan hasilnya beda 4 gram, itu masih masuk akal—asal masih dalam range BKD. Tapi kalau lebih? Waspada, bisa jadi timbangannya butuh kalibrasi ulang.

Penutup: UMKM Naik Kelas? Mulai dari Timbangan yang Pas!

Buat kamu para pelaku UMKM, pastikan alat ukur dan timbangmu sesuai standar. Bukan cuma biar nggak ditilang petugas metrologi, tapi juga demi kepercayaan pelanggan dan kejujuran usaha. UMKM yang jujur = UMKM yang dipercaya. Kalau sudah dipercaya? Tinggal naik kelas deh, usahanya makin mantap!


0 Komentar